Bandung -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan razia ke kamar kos di wilayah Kecamatan Andir, pada Jumat (15/5) malam. Dari kamar kos, tidak banyak yang didapati pasangan di luar nikah, hanya dua pasangan yang dimintai keterangan Satpol PP. Hal tersebut dikemukakan, Kepala Satpol Pp Kota Bandung, Eddy Marwoto.
"Dua pasangan ini nikah siri, mereka cuma diperingati saja," kata dia pada wartawan, Jumat (14/5).
Eddy mengatakan, razia ini dilakukan mengingat saat ini banyak kasus prostitusi ilegal. Menurutnya, kamar-kamar kos bisa diduga menjadi lokasi untuk dijadikan tempat prostitusi ilegal.
"Ini sedang marak-maraknya prostitusi, tentunya kita sasarannya ke tempat-tempat kos," ungkap dia
Diduga ada kebocoran, Satpol PP sendiri hanya sedikit mengamankan beberapa orang terduga prostitusi dan pasangan diluar nikah.
"Tapi ini ada beberapa kemungkinan pada pulang kampung karena besok (hari ini) libur. Kita sudah menyisir beberapa tempat kos dan yang kita temukan sudah dilakukan BAP oleh PPNS," jelas dia.
Maraknya prostitusi membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan pengawasan terlebih ditempat yang diduga dijadikan tempat prostitusi seperti kamar kos.
Selain di wilayah Andir, tempat-tempat kos diwilayah lainnya pun tak luput akan dilakukan hal serupa kedepannya. Pihaknya saat ini tengah memberantas penyakit masyarakat seperti prostitusi ini.
dirinya berjanji, ke 30-kecamatan di Kota Bandung pun akan dilakukan hal serupa mengingat banyak indikasi yang bisa terjadi ditempat-tempat kos terkait prostitusi ilegal ini.
"Seluruh wilayah pasti, tapi kita akan koordinasi dulu dengan kewilayahan soalnya kewilayahan yang lebih tahu kondisinya. Nanti kewilayahan mensurvey ke rumah atau kamar kos diwilayahnya. Kita sifatnya hanya pengamatan dan pengawasan dilapangan," terang dia.
Eddy mengatakan, kamar kos ini memang rawan dialihfungsikan sebagai lokasi prostitusi. Menurutnya, pemilik kos-kosan harus serta merta melakukan pengawasan lebih ketat kepada para penghuninya. Pihaknya pun kedepan akan memberikan penyuluhan kepada para pemilik kos untuk lebih meningkatkan aturan.
"Ini juga supaya ada efek jera dan peringatan bagi para penghuni kos bahwa kita tidak main-main. Penghuni kos harus sesuai dengan tata tertib dan aturan main tempat mereka menghuni. Tempat kos itu hanya untuk tempat tinggal, bukan sebagai tempat diluar kegiatan itu," ungkap dia. (Selfie M/ BANDOENGNEWS)
"Dua pasangan ini nikah siri, mereka cuma diperingati saja," kata dia pada wartawan, Jumat (14/5).
Eddy mengatakan, razia ini dilakukan mengingat saat ini banyak kasus prostitusi ilegal. Menurutnya, kamar-kamar kos bisa diduga menjadi lokasi untuk dijadikan tempat prostitusi ilegal.
"Ini sedang marak-maraknya prostitusi, tentunya kita sasarannya ke tempat-tempat kos," ungkap dia
Diduga ada kebocoran, Satpol PP sendiri hanya sedikit mengamankan beberapa orang terduga prostitusi dan pasangan diluar nikah.
"Tapi ini ada beberapa kemungkinan pada pulang kampung karena besok (hari ini) libur. Kita sudah menyisir beberapa tempat kos dan yang kita temukan sudah dilakukan BAP oleh PPNS," jelas dia.
Maraknya prostitusi membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan pengawasan terlebih ditempat yang diduga dijadikan tempat prostitusi seperti kamar kos.
Selain di wilayah Andir, tempat-tempat kos diwilayah lainnya pun tak luput akan dilakukan hal serupa kedepannya. Pihaknya saat ini tengah memberantas penyakit masyarakat seperti prostitusi ini.
dirinya berjanji, ke 30-kecamatan di Kota Bandung pun akan dilakukan hal serupa mengingat banyak indikasi yang bisa terjadi ditempat-tempat kos terkait prostitusi ilegal ini.
"Seluruh wilayah pasti, tapi kita akan koordinasi dulu dengan kewilayahan soalnya kewilayahan yang lebih tahu kondisinya. Nanti kewilayahan mensurvey ke rumah atau kamar kos diwilayahnya. Kita sifatnya hanya pengamatan dan pengawasan dilapangan," terang dia.
Eddy mengatakan, kamar kos ini memang rawan dialihfungsikan sebagai lokasi prostitusi. Menurutnya, pemilik kos-kosan harus serta merta melakukan pengawasan lebih ketat kepada para penghuninya. Pihaknya pun kedepan akan memberikan penyuluhan kepada para pemilik kos untuk lebih meningkatkan aturan.
"Ini juga supaya ada efek jera dan peringatan bagi para penghuni kos bahwa kita tidak main-main. Penghuni kos harus sesuai dengan tata tertib dan aturan main tempat mereka menghuni. Tempat kos itu hanya untuk tempat tinggal, bukan sebagai tempat diluar kegiatan itu," ungkap dia. (Selfie M/ BANDOENGNEWS)

0 komentar:
Posting Komentar