SARIJADI -- Surat edaran Menteri Perhubungan No HK 209/1/1/16/PHP.2014 tentang peningkatan pelayanan publik di bandara sudah beredar sejak 31 Desember 2014, di antaranya mengatur soal larangan penjualan tiket pesawat di terminal bandara. Sudah mulai di sosialisasikan di Bandara Husein Sastranegara Bandung.
Hal tersebut dikatakan Humas PT Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Husein Sastranegara, Mabruri J. Wahyudin. Selama tengat waktu hingga 15 Febuari 2015, Airlines yang menjual tiket di bandara sudah perlahan mensosialisasikan cara pembelian tiket secara online.
’’Kita akan lakukan sosialisasi, ini juga sudah disetujui oleh GM (General Manager), kita akan lakukan sosialisasi berupa pemasangan banner dan baligho mengenai larangan tersebut,’’ kata dia kepada wartawan melalui slauran telepon kemarin (4/2).
Lahirnya larangan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya berbagai ketidakanyamanan seperti hadirnya calo di kawsan bandara membuat para penumpang merasa tidak nyaman. Ada pula berbagai aspek lain yaitu adanya larangan merokok di kawasan bandara, serta penertiban taksi di seputaran bandara yang kerap memadati jalan membuat larangan ini mendapat tanggapan positif dari Angkasa Pura II.
’’Kita sudah sosiaslisasikan pada airlines untuk tidakmenjual tiket di bandara, karena mungkin nanti akan lebih dialihkan pada sistem pemesanan secara online,’’ kata dia.
Tujuan dari kebijakan ini utamanya yaitu untuk mengurangi kesemrawutan bandara-bandara di Indonesia. Meskipun demikian, pembelian tiket di bandara sebenarnya sangat memudahkan para pelancong awam yang tidak mengetahui cara pemesanan tiket melalui sistem online.
Namun, hal ini diangap positif oleh Mabruri, pasalnya sistem tersebut akan lebih simple hanya saja butuh waktu untuk membuat segala kemudahan tersebut terbiasa untuk digunakan dalam sistem penerbangan.
’’pokonya kita lakukan sosialisasi dulu, nanti pasnya tanggal 15 Febuari sudah tidak boleh ada penjualan tiket di bandara,’’ jelas dia.
Sementara itu, konter-konter yang tadinya dipakai untuk penjualan tiket akan dipakai untuk coustemer service dari airlines maisng masing untuk menambah pengetahuan penumpang mengenai kelebihan dan kemudahan promo dari berbagai macam rute dan pelayanan dari airlines.
’’Nantinya konter itu dipakai untuk konter pelayanan masing masing airlines,’’ ungkap dia. (fie)
0 komentar:
Posting Komentar